Mengenai Saya

Foto saya
MAKASSAR, SULAWESI SELATAN, Indonesia

Jumat, 15 Juli 2011

Laporan Penelitian : Kinerja Guru Pendidikan Agama Islam Pada SDN di Kota Makassar (Analisis Faktor Pendukung dan Penghambat Kinerja)


A.       Kesimpulan
Dari pembahasan penelitian, maka dapat dikemukakan beberapa simpulan sebagai berikut:
1.      Tenaga guru pendidikan agama Islam pada sekolah dasar negeri di kota Makassar masih kurang, dari hasil penelitian lapangan menunjukkan bahwa dari 366 SDN di Kota Makassar guru berstatus PNS hanya 340 orang dan honorer 100 orang, jika idealnya guru PAI setiap sekolah 2 orang maka kebutuhan guru PAI di SDN Kota Makassar adalah  732 orang, itu berarti masih terdapat kekurangan guru PAI sebanyak 292 orang. Selain itu, hasil penelitian menunjukkan bahwa distribusi guru  PAI di  SDN Kota Makassar tidak seimbang, karena ada sekolah yang mempunyai 4 guru PAI, ada yang 3 guru, 2 guru, dan bahkan ada yang hanya 1. Kendalanya adalah pengangkatan guru PAI dilakukan oleh dua lembaga yang berbeda, yaitu Pemerintah kota dan kementerian agama. Hal ini juga diperburuk oleh kondisi, bahwa kepala sekolah juga melakukan perekrutan tenaga (guru) honorer tanpa melakukan koordinasi dengan pihak terkait (dinas pendidikan).
2.      Kinerja guru pendidikan agama Islam pada  sekolah dasar negeri di kota Makassar berdasarkan rata-rata hasil analisis distribusi frekuensi berada pada kategori sedang, cenderung tinggi. Ini berarti bahwa umumnya guru pendidikan agama Islam pada sekolah tersebut telah melakukan aktifitas proses pembelajaran yang berkaitan dengan profesinya walaupun belum maksimal. Selain itu, dari hasil penelitian ini, kinerja guru pendidikan agama Islam pada sekolah dasar negeri di kota Makassar yang masih berada pada kategori rendah adalah komunikasi dalam pembelajaran dan pengembangan sumber daya manusia (guru) yang belum optimal.
3.      Faktor yang dapat mendukung peningkatan kinerja guru pendidikan agama Islam pada sekolah dasar negeri di Kota makassar adalah motivasi kerja guru, kepemimpinan kepala sekolah dan pengawas pendidikan agama Islam. Faktor-foktor tersebut telah memberikan dukungan dalam rangka peningkatan kinerja guru pendidikan agama Islam pada sekolah dasar negeri di Kota Makassar, meskipun hasil penelitian menunjukkan bahwa dukungan tersebut masih berada pada kategori sedang. Ini berarti bahwa dukungan ketiga faktor tersebut memberi kontribusi positif dalam peningkatan kinerja guru pendidikan agama Islam pada sekolah dasar negeri di kota Makassar.
4.      Faktor yang dapat menghambat kinerja guru pendidikan agama Islam pada sekolah dasar negeri di Kota Makassar adalah belum maksimalnya motivasi kerja guru pendidikan agama Islam. Di antara penyebabnya adalah guru-guru pendidikan agama Islam umumnya akan memasuki masa pensiun, sehingga kurang produktif lagi dan cenderung terpokus pada mempersiapkan memasuki masa pensiun. Kepemimpinan kepala sekolah juga dipandang belum maksimal dalam menjalankan perannya, khususnya dalam rangka penyediaan sarana dan prasarana penunjang proses pengajaran pendidikan agama Islam, seperti ketersediaan sarana ibadah, buku-buku penunjang lainnya selain buka paket, media pembelajaran yang masih terbatas, sokongan kepala sekolah dalam rangka mengikuti pendidikan dan pelatihan dan pentas PAI, termasuk di dalamnya adalah masih kurangnya penghargaan terhadap guru pendidikan agama Islam. Pengawas pendidikan agama Islam juga belum profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya, hal ini dapat dilihat dari aktivitas pengawas pendidikan agama Islam yang tidak terlalu sering dalam melakukan pengawasan terhadap proses pengajaran guru pendidikan agama Islam di sekolah (kelas), demikian juga evaluasi terhadap perencanaan pembelajaran guru, termasuk proses dan hasil pembelajaran yang masih rendah. 
5.      Strategi peningkatan kinerja guru pendidikan agama Islam pada sekolah dasar negeri di Kota Makassar  dapat dilakukan dalam beberapa langkah, di antaranya adalah melalui learning organization, rewarding sistem, dan pengawasan dan evaluasi guru pendidikan agama Islam. Dalam learning organization, kinerja guru dapat ditingkatkan melalui serangkaian aktivitas, di antaranya briefing setiap minggu sehabis upacara bendera, KKG PAI yang terjadwal secara sistematis, dan melalui lesson study. Untuk rewarding sistem, kinerja guru dapat ditingkatkan dengan memberikan insentif, berupa peningkatan kesejahteraan guru, misalnya dengan tunjangan sertifikasi, dapat juga dalam bentuk penghargaan lainnya. Untuk pengawasan dan evaluasi guru pendidikan agama Islam, peningkatan kinerja guru dapat dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas pendidikan agama Islam dengan melakukan pengawasan dan evaluasi secara optimal terhadap seluruh aktifitas guru pendidikan agama Islam termasuk di antaranya adalah dalam merencang dan mempersiapkan perangkat pembelajaran.
B.        Implikasi Penelitian
Berdasarkan hasil analisis penelitian dan kesimpulan di atas bahwa ada keterbatasan guru pendidikan agama Islam pada sekolah dasar negeri di kota Makassar, distribusi yang tidak seimbang, kinerja guru pendidikan agama Islam yang masih pada kategori sedang. Termasuk dukungan positif dari motivasi kerja guru, kepemimpinan kepala sekolah dan pengawas pendidikan agama Islam. Berangkat dari itu, maka dapat dikemukakan beberapa implikasi penelitian sebagai berikut.
1.        Terbatasnya guru pendidikan agama Islam pada sekolah dasar negeri di Kota Makassar, dimana tidak seimbang antara jumlah sekolah dan rombel dengan guru PAI, hendaknya dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah untuk menata keberadaan guru PAI pada SDN di kota Makassar. Dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
a.        Pengadaan guru pendidikan agama Islam pada sekolah dasar negeri di Kota Makassar, hendaknya ditingkatkan setiap tahunnya, mengingat kebutuhan guru semakin meningkat dengan banyaknya guru pendidikan agama Islam yang memasuki masa pensiun.
b.        Pembinaan guru pendidikan agama Islam, hendaknya dilakukan oleh satu lembaga saja apakah pemerintah daerah atau kementerian agama Islam. Tujuannya adalah agar penataan, distribusi dan pembinaan guru pendidikan agama Islam lebih fokus dan terarah.
c.         Memaksimalkan guru pendidikan agama Islam yang ada saat ini, dengan melakukan langkah-langkah strategis seperti dikemukakan di atas, memperbanyak  pendidikan dan pelatihan KTSP, PTK, ITC bagi guru, mendorong dan menfasilitasi guru untuk melanjutkan studi, dan penataan distribusi guru-guru pendidikan Islam.
d.        Bagi kepala sekolah, dalam pengangkatan tenaga honorer (tenaga bantu) guru pendidikan agama Islam hendaknya melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan nasional atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
2.         Peningkatan kinerja guru pendidikan agama Islam pada sekolah dasar negeri di Kota Makassar sangat berhubungan erat dengan dukungan motivasi kerja guru, kepemimpinan kepala sekolah dan pengawas pendidikan agama Islam. Ketiga faktor pendukung ini memberi dukungan masing-masing berada pada kategori sedang, cenderung tinggi, motivasi kerja guru 30,68 persen berada pada kategori tinggi, kepemimpinan kepala sekolah 35,65 persen berada pada kategori sedang dan pengawas pendidikan agama Islam  35,30 persen juga berada pada kategori sedang. Jika dilihat dari aspek ini dukungan, persentase tersebut tergolong kecil. Oleh karena itu, ketiga faktor pendukung tersebut hendaknya mendapatkan perhatian dari guru, kepala sekolah dan pengawas pendidikan agama Islam, sehingga dapat ditingkatkan secara maksimal.
3.        Dukungan motivasi kerja guru dalam meningkatkan kinerja guru pendidikan agama Islam, berdasarkan hasil penelitian rata-rata  30,68 persen berada pada kategori tinggi (sering). Ini berarti bahwa  dukungan motivasi kerja guru pendidikan agama Islam dalam meningkatkan kinerjanya sukup positif. Oleh karena itu, mengembangkan motivasi kerja di sekolah sangat penting bagi Kepala Sekolah maupun bagi guru, Kepala sekolah perlu upaya untuk memotivasi guru, sedang guru perlu upaya untuk memotivasi dirinya sendiri. Menjadi guru tidak hanya diperlukan kompetensi keguruan semata, namun yang penting mereka mempunyai semangat bekerja dan antusias yang tinggi, sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara optimal. Hal-hal yang perlu dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan motivasi kerja guru adalah:
a.         Mendorong guru untuk meningkatkan karirnya. Guru dapat berkarir sampai puncak, merupakan suatu kebutuhan asasi bagi guru. Sebaiknya guru diberi keleluasaan dan didorong untuk meningkatkan karirnya. Guru didorong untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi, guru diberi kesempatan untuk ikut tes seleksi menjadi calon kepala sekolah, merupakan cara-cara yang baik untuk memotivasi guru. Dengan memberi kesempatan guru untuk berkembang maka membuat guru akan semakin termotivasi untuk bekerja.
b.         Meningkatkan kesejahteraan guru. Kebutuhan untuk memenuhi keamanan dan ketentraman dalam hidup dengan ditunjang oleh perekonomian, guru yang mapan merupakan suatu kebutuhan yang bisa memicu motivasi kerja. Adanya kebutuhan sehari-hari guru yang tidak kekurangan akan membuat guru menjadi tenang dalam bekerja, karena dalam pikirannya tidak memikirkan bagaimana cara untuk menutupi belanja sehari-hari rumah tangganya. Kesejahteraan yang diperoleh oleh guru dari sekolah, terutama kesejahteraan dari segi finansial akan dapat membangun guru menjadi guru yang memiliki semangat untuk untuk bekerja dan muaranya guru menjadi puas dalam bekerja.
c.         Memberikan reward/penghargaan kepada guru yang berhasil, penghargaan yang tidak terlalu tinggi akan dapat mendorong guru untuk termotivasi. Pujian atas keberhasilan, pemberian honor dari kerja lembur, memperoleh simpati dan penghormatan dari siswa merupakan suatu penghargaan yang penting bagi guru untuk memicu motivasi kerjanya. Namun penghargaan yang terlalu sering dan berlebih-lebihan akan membosankan dan tidak berkesan lagi sehingga tidak bisa lagi digunakan alat untuk memotivasi kerja guru.
d.         Membuat suasana kekeluargaan di sekolah, Suasana yang harmonis, penuh kekeluargaan dan saling tersenyum diantara para warga sekolah merupakan pemicu motivasi kerja guru. Guru akan betah disekolah dan senang bekerja, karena di sekolah akan bertemu dengan rekan-rekan yang ramah dan menyenangkan. Namun suasana yang tidak menyenangkan di sekolah akan membuat guru menjadi jenuh, dan tidak betah dalam mengajar.
e.         Komunikasi yang terbuka. Adanya keterbukaan dalam komunikasi semua komponen di sekolah. Keterbukaan manajemen di sekolah, keterbukaan dalam pengalokasian pekerjaan akan membuat suasana menjadi tenang dan damai dan jauh dari prasangka. Sekolah sebagai suatu organisasi yang dikelola secara terbuka ini membuat guru menjadi lega, guru menjadi tahu keadaan yang sebanarnya dan bisa ikut membantu berpikir pemecahnnya. Oleh karena itu sekolah hendaknmya didoring untuk terbuka dalam manajemen, dan komunikasi saling terbuka, jujur sehingga membuat semua menjadi lapang.
4.        Dukungan kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja guru pendidikan agama Islam pada sekolah dasar negeri di Kota Makassar, rata-rata 35,65 persen atau berada pada kategori sedang. Ini berarti bahwa peran aktif kepala sekolah belum optimal oleh karena itu perlu ditingkatkan, dengan beberapa usaha yang dapat dilakukan, di antaranya:
a.       Kepala sekolah sebagai pendidik (educator) perlu menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
b.       Kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, –seperti : MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional dan sebagainya–, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
5.        Dukungan lainnya adalah dari pengawas pendidikan agama Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dukungan pengawas pendidikan agama Islam dalam meningkatkan kinerja guru pendidikan agama Islam, rata-rata 35,30 persen atau berada pada kategori sedang (kecil) oleh karena itu, pengawas pendidikan agama Islam harus berupaya dengan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja guru pendidikan agama Islam pada sekolah dasar negeri di Kota Makassar. Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pengawas pendidikan agama Islam adalah:
a.       Pengawas pendidikan agama Islam hendaknya memiliki pengetahuan dan kemampuan di bidang teknis edukatif dan administratif. Selain itu, pengawas pendidikan agama Islam harus berperan sebagai mitra guru dalam meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajarn dan bimbingan di sekolah binaannya, berperan sebagai inovator dan pelopor dalam mengembangkan inovasi pembelajaran, konselor bagi guru dan seluruh staf sekolah.
b.       Pelaksanaan tugas dan fungsi pengawas pendidikan agama Islam tersebut dapat berjalan dengan baik apabila pengawas memahami posisi, tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengawas pendidikan agama Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran dan fungsi pengawas pendidikan agama Islam pada sekolah dasar negeri di Kota Makassar masih kecil. Hal ini menunjukkan masih belum tingginya peran supervisi pengawas pendidikan agama Islam tidak terlepas dari rendahnya pemahaman para pengawas terhadap hakekat supervisi itu sendiri. Para pengawas masih terpaku dengan nama jabatannya sebagai pengawas, yaitu mengawasi guru dengan melakukan banyak koreksi atau mencari kesalahan orang lain. Tugas pengawas untuk melayani dan membantu guru yang merasa kesulitan dalam meningkatkan kualitas pembelajarannya terabaikan. Nampaknya pengawas masih mengikuti pola lama dengan banyak melakukan koreksi atau mencari kesalahan guru. Padahal tidak semua guru melakukan kesalahan, melainkan ada guru yang perlu diberi dorongan dan penguatan agar ia terus berkembang dan bukan dihambat. Jika perlu mereka hendaknya diberikan kesempatan melakukan supervisi sesama teman guru, atau dalam istilah supervisi adalah supervisi kolegial atau supervisi kesejawatan. Kenyataan yang terjadi di lapangan, para pengawas kurang aktif melakukan supervisi secara teratur dan berkesinambungan, yang ditandai dengan rendahnya tingkat kehadirannya di sekolah binaanya. Padahal pengawas yang bersangkutan tetap punya tanggung jawab moral membina guru di sekolah tersebut, tidak pindah sebelum tugasnya rampung dan kehadirannya seoptimal mungkin. Hal ini karena pengawas dalam kehadirannya di sekolah atau di kelas tidak maksimal. Apalagi dalam aturan, mereka diwajibkan melakukan supervisi awal (masa permulaan belajar), tengah (proses pembelajaran), dan akhir (evaluasi). Keadaan ini menunjukkan bahwa supervisi yang dilakukan pengawas Pendais terhadap guru-guru pendidikan agama Islam pada sekolah dasar negeri di Kota Makassar kurang berperan dengan maksimal karena keterbatasan para pengawas itu sendiri. sementara pelatihan bagi mereka kurang memadai, dan buku bacaan supervisi yang kurang menjadikan profesionalisme. Kemampuan para pengawas perlu terus ditingkatkan agar mampu menjawab tantangan perkembangan dunia pendidikan semakin maju dan inovatif. Kekurangan-kekurangan tersebut telah berakibat pada perilaku pengawas dalam melakukan supervisi pembelajaran kepada guru, menunjukkan tanggung jawabnya rendah. Sementara itu, hal tersebut menjadikan tanggung jawab guru semakin tinggi (besar), karena peran dimainkan pengawas dalam kapasitasnya sebagai supervisor pembelajaran kurang menyentuh layanan langsung untuk membantu memecahkan masalah dihadapi guru di kelas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar